KPK periksa 2 tersangka kasus PON Riau
Fokus pemeriksaan kasus suap PON sudah tahap melengkapi berkas empat tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus korupsi PON Riau, Muhammad Dunir dan Faizal Aswan. Keduanya diperiksa terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010.
Muhammad Dunir tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.36 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih garis-garis. Sedangkan Faizal Aswan, tiba 10 menit berikutnya atau sekitar pukul 09.46 WIB. Keduanya datang ke KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Setibanya di KPK, mereka kompak tak memberikan komentar apapun saat diberondong pertanyaan oleh media. Keduanya langsung masuk ke dalam gedung.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, fokus pemeriksaan kasus suap PON sudah tahap melengkapi berkas empat tersangka, yaitu M Dunir, M Faisal Aswan, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.
"Tidak lama lagi segera dilimpahkan tahap dua (P21)," kata Johan.(mdk/lia)