LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus RAPBD Jambi yang Libatkan Zumi Zola

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ketuk palu atau pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Pelaku ditangkap Sabtu (7/8).

2021-08-08 17:19:07
Suap APBD Jambi
Advertisement

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ketuk palu atau pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Pelaku ditangkap Sabtu (7/8).

"Hari Sabtu, 7 Agustus 2021, KPK melakukan penangkapan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (8/8).

Penangkapan itu, katanya, lantaran tidak kooperatif dengan proses hukum. Di mana sering kali mangkir atau tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK.

Advertisement

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ali.

Lebih lanjut, ia enggan membeberkan siapa nama atau inisial tersangka. Sebab, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

"Mengenai pengumuman nama tersangka dan uraian perbuatannya akan diinformasikan segera dalam konpers hari ini," pungkas Ali.

Advertisement

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengembangan fakta persidangan dari kasus yang menjerat Zumi Zola.

Belasan tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur mulai dari, tiga Pimpinan DPRD Jambi, lima pimpinan fraksi, satu ketua komisi, tiga anggota DPRD Jambi, dan satu pihak swasta.

Baca juga:
Tak Peduli Sumber Duit, Zumi Zola Minta Upah Proyek Rp10 M buat Bisnis Singkong
KPK Melakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Suap RAPBD Jambi
Eks Ketua DPRD Jambi Segera Diadili dalam Kasus Ketuk Palu
KPK Kembangkan Perkara Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017
KPK Perpanjang Penahanan 3 Eks Pimpinan DPRD Jambi
KPK Resmi Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD
KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD
Data KPK, Sudah 183 Anggota DPRD Terjerat Kasus Korupsi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.