KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Seorang Panitera Diamankan
Tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap tersebut kali ini digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan dalam OTT Rabu, 19 Januari 2022.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang, terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Ali masih belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa keduanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
KPK Cokok Hakim hingga Pengacara Terkait OTT di PN Surabaya
Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disegel Terkait OTT KPK
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Hakim PN Surabaya
Jubir MA: Hakim Terjaring OTT Ada di Mobil KPK saat Sambangi PN Surabaya