KPK dan Polri akan ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan surat panggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu atau hoaks.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan surat panggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu atau hoaks. Surat tersebut dipastikan tak pernah dikeluarkan oleh KPK.
"Itu surat palsu (hoaks)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Agus menyatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal surat tersebut. Dia menilai surat panggilan palsu tersebut bisa membenturkan dua institusi, KPK dan Polri.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu dompa aparat penegak hukum," tambah Agus Rahardjo.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat itu tidak benar dikeluarkan oleh KPK. Menurut dia, penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ungkap Febri saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dalam surat tersebut, KPK disebut memanggil Tito Karnavian pada Jumat 2 November 2018 sebagai tersangka di kasus dugaan menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa. Surat palsu itu dikeluarkan pada 29 Oktober 2018.
Baca juga:
Beredar surat panggilan palsu KPK atas Kapolri, polisi selidiki pembuat dan penyebar
KPK perpanjang penahanan tiga tersangka suap DPRD Sumut
KPK periksa James Riady terkait suap proyek Meikarta pekan depan
Kasus jual beli jabatan, Bupati Cirebon patok tarif Rp 50 juta untuk camat
Ekspresi Bupati Cirebon saat ditahan KPK