KPK: Belum terlambat bagi Novanto buka aktor di balik kasus korupsi e-KTP
Masih terbuka peluang bagi Novanto untuk menjadi justice collaborator dan membuka aktor utama kasus korupsi ini. KPK akan mengklarifikasi dan verifikasi pengakuan Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melihat kesungguhan terdakwa Setya Novanto untuk bekerja membongkar kasus korupsi proyek e-KTP yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2,3 triliun. Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan kliennya siap buka-bukaan terkait aktor utama kasus korupsi tersebut.
Masih terbuka peluang bagi Novanto untuk menjadi justice collaborator dan membuka aktor utama kasus korupsi ini. KPK akan mengklarifikasi dan verifikasi pengakuan Novanto.
"Belum terlambat untuk membuka peran pihak-pihak lain, untuk kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor yang lebih besar untuk membuktikan terdakwa bukan pelaku utama misalnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Selama proses penyidikan dan persidangan, kata Febri, Novanto belum membeberkan seluk beluk korupsi proyek tersebut.
"Sejauh ini KPK belum menerima informasi baru yang cukup signifikan terkait kasus KTP elektronik," kata dia.
Karena itu KPK masih belum memberikan persetujuan atas pengajuan permohonan justice collaborator. Sebab, KPK melihat mantan Ketum Golkar ini, selalu berkelit atas fakta persidangan.
"Sejauh ini kita lihat terdakwa masih berkelit dan mengatakan tidak ada penerimaan-penerimaan, termasuk jam tangan itu ya padahal saksi sudah mengatakan demikian," ucap Febri.
Baca juga:
Terdakwa e-KTP sebut jatah Setnov berasal dari hardware dan AFIS
Setya Novanto kembali jalani sidang lanjutan terkait e-KTP
SBY disebut di sidang e-KTP, Demokrat bilang 'Itu politis itu, itu fitnah'
Sugiharto bantah kesaksian Andi Narogong soal modal awal proyek e-KTP
Polri sebut eks ajudan Setnov sudah diperiksa KPK, kini berdinas di Polda Metro