KPK bakal hadirkan OC Kaligis dalam sidang dakwaan
Praperadilan OC Kaligis juga diputuskan gugur oleh PN Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan bakal menghadirkan Otto Cornelis Kaligis dalam sidang pembacaan dakwaan pada 27 Agustus 2015 di pengadilan Tipikor. Namun, pihaknya bakal menunggu lebih dahulu hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
"Itu semua wewenang penuh hakim untuk menilai alasan medis, kalau hasil medis IDI menyatakan yang bersangkutan fit to stand trial, maka sidang tetap harus dilanjutkan segera atau tanpa kehadiran yang bersangkutan," kata Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Senin (24/8).
Lanjut dia, KPK juga gembira atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugurkan praperadilan OC Kaligis. Hal itu sudah diprediksi jauh-jauh hari.
"Sejak awal kami optimistis dinyatakan gugur karena memang regulasi menentukan ini semua, biasanya tidak terlalu komplikatif masalahnya," tambah Indriyanto dilansir Antara.
Sebelumnya, OC Kaligis mengaku penyakit yang dideritanya kambuh dan meminta untuk berobat ke Dokter Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat saat akan menjalani sidang. Namun demi menjaga objektivitas, penyidik mengirim surat kepada IDI agar dilakukan pemeriksaan.
Baca juga:
KPK tegas penetapan tersangka & pelimpahan berkas OC sesuai prosedur
KPK pede PN Jakarta Selatan bakal gugurkan praperadilan OC Kaligis
PN Jakarta Selatan gugurkan praperadilan OC Kaligis
Praperadilan ditolak, kubu OC ngotot status tersangka bermasalah
OC Kaligis jalani pemeriksaan kesehatan di RSCM