KPAI tagih janji Dinas Sosial DKI
Dinas Sosial Jakarta Utara berjanji memasukkan kakak kandung S, Rahmat ke dalam Panti Sosial untuk dibina.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menagih janji Dinas Sosial Pemkot Jakarta utara yang menjamin pendidikan S, siswi kelas 6 SD yang pernah menjadi penyanyi dangdut di kafe malam. Rencananya, KPAI akan melakukan kesepakatan tertulis antara keluarga S, dengan dinas sosial setelah S menyelesaikan ujian nasional pada 9 Mei.
"Ini kami lakukan agar ada kepastian pendidikan pada S. Kalau tidak begitu, kami khawatirkan kalau dinas sosial berganti orang, nanti lain pula kebijakannya," ujar Sekretaris KPAI, M Ihsan kepada merdeka.com di gedung KPAI, Jakarta, Jumat (4/5).
Sebelumnya, Dinas Sosial Jakarta Utara berjanji memasukkan kakak kandung S, Rahmat ke dalam Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) untuk dibina dan diberikan keterampilan.
Sedangkan S, dijanjikan jaminan biaya pendidikan dari SD hingga bangku kuliah dan ditempatkan pada asrama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Tebet, Jakarta Selatan.
"Di dalam asrama, S juga akan ada pengarahan pendidikan untuk mental, bimbingan rohani, dan psikologis," terang Ihsan.(mdk/hhw)