Komisi III rapat internal soal komisioner baru Komnas HAM
DPR meminta waktu tidak lebih dari dua bulan untuk melantik komisioner baru.
Komisi III DPR segera menetapkan komisioner baru Komisi Nasional HAM. Hari ini, anggota Dewan tersebut menggelar rapat internal untuk seleksi tes kelayakan.
"Ini ada rapat internal, legislatif yang mengadakan fit and proper, tidak boleh lama-lama," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).
Usai menerima surat permohonan presiden untuk perpanjangan kerja Komisioner Komnas HAM saat ini, DPR meminta waktu tidak lebih dari dua bulan untuk melantik komisioner baru.
Dua bulan memang merupakan waktu singkat untuk menetapkan komisioner baru. Namun, Didi berjanji akan memilih SDM yang mumpuni dan kompeten.
"Tentu dengan adanya perpanjangan, tidak boleh berlama lama, secepatnya. Menurut saya, bagusnya tidak lebih dari dua bulan. Artinya walaupun cepat, namun memilih orang yang bagus," terangnya.
Keputusan tersebut diambil, mengingat pentingnya rotasi komisioner Komnas HAM. Menurut Didi, dari pada menunggu terlalu lama, lebih baik Komisi III DPR melakukan apa yang bisa dilakukan.(mdk/dan)