Ketua DPD: Outsourcing umum di negara modern
"Jika outsourcing merugikan dari karyawan itu saya tidak setuju. Tapi kalau mensejahterakan saya setuju," ujar Irman.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, menyatakan sistem kerja outsourcing adalah hal yang sudah umum di negera modern. Selanjutnya tinggal dilihat apakah sistem itu menguntungkan atau merugikan para pekerja.
"Outsourcing suatu yang umum di negara modern. Jika outsourcing merugikan dari karyawan itu saya tidak setuju. Tapi kalau mensejahterakan saya setuju," ujar Irman usai jumpa pers di Gedung DPD, Jakarta, Senin (30/4).
Menurutnya, sistem outsourcing dapat diterapkan di perusahaan capital intensive, seperti perbankan. Sedangkan untuk perusahaan labor intensive, seperti pabrik sepatu tidak dianjurkan.
"Seperti Mandiri, itu kan tidak sendiri. Kalau pabrik sepatu itu kan melekat jadi tidak boleh outsourcing," katanya.
Irman mengatakan yang terpenting dari adanya outsourcing adalah adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Semua sistem harus disesuaikan dengan bidangnya. Tidak diperkenankan untuk digeneralisasi.
Seperti diketahui, Sekber Buruh pada siaran pers kemarin (29/4) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan istana pada hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2012. Mereka mengkampanyekan soal jaminan sosial kemudian upah yang layak, outsourcing, dan juga menolak rencana kenaikan harga BBM.(mdk/ren)