LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal Diomeli, Pria di OKU Siram Wajah Istri Pakai Air Mendidih Saat Tidur

Setelah air mendidih, pelaku memasukkannya ke dalam ember dan menuju kamar korban. Seketika, pelaku menyiram seluruh air panas yang mengenai wajah dan sekujur tubuh korban.

2021-07-28 22:02:00
penganiayaan
Advertisement

Kesal kerap diomeli dan cekcok mulut, seorang petani bernama Tasrik (46) nekat menyiram wajah istri sirinya dengan air mendidih. Pelaku diamankan polisi setelah sepekan melarikan diri.

Penganiayaan berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, Endang Safitri (37) di rumah korban di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (20/7) pukul 22.00 WIB. Pelaku pun kesal dan menaruh dendam terhadap korban.

Tiga jam kemudian, pelaku melihat korban tidur pulas di kamarnya sendirian. Melihat itu, pelaku memasak air di dapur secara diam-diam.

Advertisement

Setelah air mendidih, pelaku memasukkannya ke dalam ember dan menuju kamar korban. Seketika, pelaku menyiram seluruh air panas yang mengenai wajah dan sekujur tubuh korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, tersangka berdalih kesal setelah ribut dengan korban hingga sengaja memasak air dan menyiramkannya. Tersangka ditangkap dalam persembunyiannya di sebuah kebun miliknya, Selasa (27/7).

Advertisement

"Tersangka ditangkap kemarin siang, dia mengakui perbuatannya saat pemeriksaan," ungkap Mardi, Rabu (28/7).

Korban dan tersangka menikah secara siri pada 2004. Selama ini mereka kerap cekcok mulut karena masalah keluarga namun tidak sampai bercerai.

"Mereka suami istri, menikah sirih. Saksi menyebut memang sering bertengkar," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 353 ayat (1 dan 2) KUHP tentang penganiayaan terencana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita panci dan ember.

Baca juga:
4 Fakta KDRT yang Dialami Nadia Christina, Mengaku Dipukuli Alfath saat Positif Covid
Viral Balita di Sidoarjo Dianiaya Ayah, Pemicunya Cuma karena Korban Tak Mau Mandi
Kesal Disebut Tak Berguna, Sopir di Depok Habisi Istri Siri
Kesal Diminta Cerai, Suami di Pekanbaru Bacok Istri hingga Tewas
Polisi Soal Kematian Pasangan Lansia Garut: Suami Aniaya Istri Lalu Minum Racun
Sebut Ingin Pisah, Perempuan di Badung Ditebas Suami Siri

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.