LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kepala BNN Sebut Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Beralih Secara Online

Ia menuturkan, selain ada perubahan dalam cara bertransaksi, jenis narkoba yang dipakai para pengguna juga mengalami pergeseran seperti lebih banyaknya menggunakan jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.

2020-10-22 03:04:00
Kepala BNN Heru Winarko
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyebutkan bahwa peredaran narkoba pada masa pandemi Covid-19 beralih dengan bertransaksi secara online atau dalam jaringan (daring). Hal tersebut disebabkan banyaknya pengguna yang tidak bisa keluar saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sekarang banyak bergeser memang, pengiriman tetap secara konvensional, namun sekarang pakai kargo, lewat online. Melalui online pengiriman ke rumah-rumah," kata Kepala BNN RI Heru Winarko usai melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 301 kilogram di BNN Banten di Serang, dilansir Antara, Rabu (21/10).

Ia mengatakan, dengan melakukan pengiriman melalui kurir online atau melalui kargo tersebut, dianggap lebih aman dan praktis untuk sampai ke rumah pengguna. "Mungkin kalau bertransaksi secara online dinilai aman oleh pengedar," katanya.

Advertisement

Ia menuturkan, selain ada perubahan dalam cara bertransaksi, jenis narkoba yang dipakai para pengguna juga mengalami pergeseran seperti lebih banyaknya menggunakan jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.

"Tetapi jenis narkoba yang digunakannya ini sekarang sudah bergeser, mungkin dulu banyak sabu. Sekarang sabu susah, mereka banyak menggunakan New Psychoactive Substances (NPS) atau tembakau gorila," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa penggunaan narkoba di Indonesia saat ini relatif sekitar 3,4 juta orang, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian. "Kalau pengguna saat ini relatif sekitar 3,4 juta, mereka tetap menggunakan itu pasti," ungkapnya.

Advertisement

Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan dan perusahaan jasa pengiriman atau kargo yang menjadi sasaran penyelundupan oleh bandar narkoba.

"Kita juga akan melakukan pengawasan bersama Kepolisian di tempat yang menjadi sasaran para pengedar," kata dia.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan dalam truk pada 24 September 2020.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers di halaman kantor BNN Provinsi Banten di Serang.

Baca juga:
Polri dan BNN Musnahkan 48 Ton Ganja dari Ladang 10 Hektare di Aceh Besar
Komisi III Setujui Pagu Anggaran BNN Rp 1,6 Triliun di Tahun 2021
BNN Ungkap Banyak Diskotek di Jakbar Kucing-kucingan Tetap Beroperasi saat Pandemi
BNN Sebut Peredaran Narkoba di Sumut dan Aceh Paling Parah
Kapolri Mutasi Irjen Arman Depari Sebagai Pati Bareskrim Polri
Amankan 49 Kilogram Sabu, BNN Tangkap 4 Orang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.