Kepada Kompolnas, Aiptu Labora ngaku setor dana ke atasan
Tapi Kompolnas mengaku tak memiliki data lebih rinci siapa atasan yang dimaksud Labora.
Sebelum ditangkap pada 18 Mei lalu, Aiptu Labora Sitorus sempat melaporkan kasusnya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kepada Kompolnas, anggota Polsek Raja Ampat itu mengaku salah satu transaksi dari rekeningnya mengalir ke atasannya di wilayah hukum Polda Papua.
"LS mengadukan seperti itu (aliran dana ke petinggi polisi), hanya membenarkan laporan itu. Makanya informasi itu akan kami klarifikasi ke dalam (Bareskrim Mabes Polri)," ujar salah satu anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Hal itu juga dibenarkan anggota Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurahman. Saat diminta menyebut lebih spesifik atasan yang dimaksud Labora, keduanya mengklaim belum mengantongi identitas.
"Belum ada nama yang diberikan. Secara khusus tidak sebutkan nama. Namun dia (LS) memang pernah mengatakan," tambah Hamidah.
Dalam pertemuan nanti, Edi berharap Bareskrim menindaklanjuti pengakuan Labora. Kompolnas juga minta kasus ini diusut secara transparan.
"Untuk itu kami datang ke sini (Bareskrim) untuk klarifikasi informasi tersebut dan juga kami ingin proses hukum LS dilakukan secara profesional," jelasnya Hamidah.
"Kita juga minta Polri tangani secara transparan," timpal Edi.
Labora di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, tepat di depan kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) bersama Polda Papua.
"Penangkapan dilakukan di kompleks PTIK, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hal ini terkait dengan proses penyidikan yang sudah berjalan terkait dugaan transaksi mencurigakan, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan juga aktivitas pembalakan liar yang dilakukan perusahaan swasta PT SAW dan PT Rotua," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Setelah sempat ditahan di Rutan Bareskrim, kini Labora dipindahkan ke Polda Papua untuk mempermudah penyidikan.
Baca juga:
KPK siap bantu Polri usut rekening jumbo Aiptu LS
Komisi III: KPK jangan tangani kasus Aiptu Labora
4 Beda sikap Polri soal rekening gendut jenderal & Aiptu Labora
Keponakan klaim bisnis Aiptu LS mata pencarian rakyat Papua
Aiptu Labora jumpa pers rekening gendut 1,5 T