LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kenal via medsos selama 8 bulan, Dewa gasak harta pacar usai tatap muka

Dede Kurniawan Sanjaya (32) alias Dewa Krisna ditangkap polisi atas kasus pencurian harta milik wanita berinisial MG (25).

2018-02-07 14:14:36
Kasus penggelapan
Advertisement

Dede Kurniawan Sanjaya (32) alias Dewa Krisna ditangkap polisi atas kasus pencurian harta milik wanita berinisial MG (25).

Kejadian berawal saat MG, warga Kecamatan Pedurungan, Semarang berkenalan dengan Dewa pada Mei 2017 melalui aplikasi Beetalk. Pertemuannya lewat aplikasi chat tersebut berlanjut ke sosial media lainnya yakni Facebook.

Setelah delapan bulan intens komunikasi melalui medsos, mereka pun berjanjian untuk bertatap muka langsung. Disepakati, pertemuan akan dilaksanakan Kamis (1/2).

Advertisement

Dewa merental mobil Xenia G 8419 KM dan berangkat dari Pemalang ke Semarang. Setelah bertemu, tak cukup bertemu di Semarang, kedua pun jalan-jalan ke Yogyakarta dan sempat menginap di salah satu hotel.

Mereka berdua akhirnya balik ke Semarang pada Jumat (2/2). Setelah sampai di Semarang, tepatnya di Jalan Brigjan Sudiarto, Pedurungan pada pukul 21.00, Dewa berencana mengambil barang-barang berharga milik MG yang tertinggal di mobil.

"Saya suruh dia beli alat mandi di Alfamidi. Saya kasih Rp 200 ribu. Saat itu, perhiasan, dompet, HP, dan barang berharga lainnya tertinggal di mobil. Setelah itu, saya tinggal di Alfamidi dan langsung kabur dengan mobil ke Pemalang," kata Dewa.

Advertisement

MG yang tak rela kehilangan barang-barangnya, langsung melapor ke Polsek Pedurungan. Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi mengungkapkan tersangka tertangkap di depan Warnet Jalan Sindoro, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang pada Sabtu (3/2) pukul 03.00.

"Barang bukti yang diambil tersangka, kami sita kembali guna proses Penyidikan lebih lanjut," jelasnya, Rabu (7/2). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 5,8 juta.

Baca juga:
3 Bulan buron, spesialis pencurian motor ditembak polisi
Curi motor teman indekos, Zaini ditangkap saat CoD
Kantor KUA di Sumbar dibobol, 86 pasang surat nikah digondol maling
Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi
Meski teman dekat, wanita 51 tahun digetok pakai batu oleh pemuda

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.