Kemendagri nyatakan program e-KTP sudah kembali berjalan
Kemendagri juga telah melakukan revisi terhadap server e-KTP untuk mencegah hilangnya data sejak 1 Januari 2015.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan program pencetakan e-KTP sudah kembali berjalan. Hal ini berlaku terhitung sejak 1 Januari 2015.
"Masing-masing daerah per 1 Januari harus melayani, karena satu hari itu bisa ada 15 ribu orang mengajukan permohonan pembuatan e-KTP," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Pada awal pelaksanaan program ini Kemendagri melakukan revisi terhadap server e-KTP untuk mencegah hilangnya data. Ini lantaran jumlah data yang tersebut hampir memenuhi kapasitas server.
"Kalau tidak dicek, hilang nanti datanya padahal bisa digunakan untuk perbankan," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Tjahjo, saat ini proses revisi tersebut tengah berjalan. Dia memastikan Januari data akan diupdate hingga kondisi terbaru.
"Per Januari ini sudah diupdate semua datanya," kata dia.
Tjahjo menerangkan revisi tersebut dimaksudkan untuk menyeleksi dan menghapus keberadaan data e-KTP ganda. Dia berharap data ganda ini tidak akan ada lagi di tahun 2015 dan jika masih ada, maka hal itu bisa terjadi lantaran ada warga yang memiliki e-KTP ganda.
"Data ganda kembali ke inisiatif warga dong. Ini yang kita inginkan, mudah-mudahan 2015 selesai tidak ada e-KTP ganda," ungkap Tjahjo.
Sementara terkait dengan proses pengadaan e-KTP yang diduga bermasalah, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menyatakan Kemendagri tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang kini dijalankan oleh KPK.
"Yang sisi sedang dicermati dan diselidiki KPK kami enggak ikut campur. November akhir kami sudah kumpulkan, tinggal dua database harus diatur agar clean and clear," terang dia.
Baca juga:
Imbas e-KTP distop, 300 ribu warga DKI tak punya kartu penduduk
Di stop Mendagri, program e-KTP di Kediri masih berlanjut
Selain e-KTP palsu, blanko KTP palsu sudah tersebar ke daerah
Mendagri bantah Fadli Zon, tegaskan proyek e-KTP bermasalah
BPK: Proyek e-KTP rugikan negara Rp 24,9 miliar
Polemik kolom agama di KTP, Menag minta masukan aktivis HAM