LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keluarga Ony bertugas mengambil uang hasil menipu anggota polisi

Ony menipu anggota polisi dari balik jeruji besi.

2015-08-17 14:35:59
Penipuan
Advertisement

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku kasus penipuan mengatasnamakan pejabat Polri dijerat dengan pasal 378.

"Kalau untuk saat ini penangkapan kita lapis dengan pasal penipuan KUHP 378 dengan UU pencucian uang," kata Handik di Salemba Jakarta, Senin (17/8).

Untuk pengambilan uang dari hasil penipuan, kata Handik, pelaku Ony Suryanto (32) dibantu oleh keluarga.

"Saat ini dia sendiri untuk di luar pengambilan uang dan sebagainya dibantu orang (keluarga)," katanya.

Saat ini pihaknya terus melacak setiap orang atau pun keluarga yang mendapat aliran dari Ony.

"Kita lacak keluarga yang dapet aliran dana dari Ony," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ony Suryanto merupakan pelaku penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Polri.

Dia melakukan aksinya dengan cara menelepon anggota polisi untuk minta transfer dana. Ony pernah mengaku sebagai Kadin Propam Mabes, Sekjen Wantanas hingga Wakapolri.

Baca juga:
Napi mengaku sebagai Wakapolri tipu korban sampai belasan juta
Tersangka kasus penipuan atas nama pejabat Polri dipindah ke Polda
Gagal ikut tes kepolisian, sarjana ekonomi jadi polisi gadungan
Ini ciri-ciri polisi gadungan yang gentayangan di tengah masyarakat
Cari duit rokok, AM jadi polisi gadungan peras warga Pekanbaru

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.