LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan pantau pergerakan Agusrin

Usai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agusrin berjanji akan menyerahkan diri ke LP Cipinang.

2012-04-10 12:25:01
kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Agung tidak terlalu reaktif menanggapi aksi Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin Najamudin, yang akan menyerahkan diri ke LP Cipinang siang ini. Namun, Kejaksaan terus memantau pergerakan terpidana korupsi empat tahun penjara itu.

"Agusrin kan masih sidang PK (peninjauan kembali) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi kita tunggu saja perkembangannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/3).

Ditanya apakah Kejaksaan akan mengirim tim ke PN Jakpus untuk mengeksekusi Agusrin, Adi hanya berkomentar, "Tunggu perkembangannya-lah."

Agusrin sejak pagi tadi masih menjalani sidang PK atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang menjeratnya. Usai sidang PK, Agusrin berjanji akan menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Adi juga tidak berkomentar saat ditanya apakah terpidana bisa memilih sendiri LP untuk tempatnya mendekam. "Iya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujar Adi lagi.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.