LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR, Polisi Periksa Sekda Agam

Dia menjelaskan Refli ini melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik melalui akun facebook atas nama Maryanto yang diduga akun bodong, menyebarkan pencemaran nama baik terhadap Mulyadi.

2020-05-28 19:00:00
Pencemaran Nama
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Martias Wanto sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi di media sosial facebook.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan hari ini Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar memeriksa dua orang saksi terkait laporan tersebut.

"Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut sebagai saksi dan satu saksi lainnya," kata dia di Padang, Kamis (28/5).

Advertisement

Ia mengatakan laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada Kamis (4/5) dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr.

Dia menjelaskan Refli ini melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik melalui akun facebook atas nama Maryanto yang diduga akun bodong, menyebarkan pencemaran nama baik terhadap Mulyadi.

Menurut dia, pencemaran nama baik yang dilakukan menyerang Mulyadi melalui foto dan tulisan yaitu menyertai foto dengan kata-kata yang tidak bagus.

Advertisement

Saat ini, kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar pada Kamis pagi dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

Ia mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun facebook.

"Laporan masuk dan kami lakukan pemanggilan saksi untuk pemeriksaan," kata dia pula.

Dia mengatakan pihaknya terus mengumpulkan keterangan terkait persoalan ini, dan apabila ada unsur pidana tentu akan diproses sesuai aturan.

"Kasus ini ditangani Ditreskrimsus dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia lagi.

Baca juga:
Buruh Serabutan Ditangkap usai Samakan Polisi dengan Binatang
Kasus Latuconsina, Polda Metro Segera Panggil Pelapor Andre Taulany & Rina Nose
Plesetkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Perekam Wawancara Said Didu Dipanggil Polisi
Diperiksa Penyidik Bareskrim 12 Jam, Said Didu Jelaskan Maksud Perkataannya soal Luhu
Dilaporkan Luhut, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.