Kasus bansos Sumut, kubu Rio tegaskan tak pernah minta Rp 200 juta
"Dia (Rio) enggak tahu kepentingan memberikan uang itu untuk apa, nggak mengerti juga maksudnya," kata Maqdir.
Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, menegaskan kliennya tidak pernah meminta uang sepeser pun pada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp 200 juta. Dia pun heran kenapa uang itu terus dibalikkan padanya meski sudah berulangkali dikembalikan.
"Tidak tahu, tetapi Rio tidak pernah meminta itu. Nggak ada inisiatif Rio. Dia (Rio) enggak tahu kepentingan memberikan uang itu untuk apa, nggak mengerti juga maksudnya," kata Maqdir ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
"Sempat dikasih Rp 200 juta terus dikembalikan beberapa kali, tapi dikasih lagi. Jadi, dikasihnya cuma sekali aja, terus dikembalikan lagi," tambahnya.
Maqdir juga membantah pertemuan Rio dan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus Bansos provinsi Sumatera Utara. Sebab, kata dia, kliennya tak pernah melakukan obrolan seputar itu.
"Nggak pernah ada komunikasi dengan Jaksa Agung kok," ungkapnya kepada awak media.
Tapi, dia membenarkan ada pertemuan antara Rio dan Gatot serta OC Kaligis di Restoran Jepang Hotel Mulia, Jakarta. Tapi lagi-lagi tak membahas kasus bansos.
"Bertemu kok, tapi bahas basa-basi saja kok. Menurut Rio seperti itu bahwa pertemuan hanya 15 menit doang. Saat sampai di restoran, mereka sudah selesai makan," pungkasnya.
Baca juga:
KPK periksa Gatot dan Evy Susanti terkait suap anggota DPR
PN Jaksel gelar praperadilan Rio Capella Jumat pekan ini
DPR telusuri kabar pertemuan Gatot, Rio Capella dan Jaksa Agung
Usut kasus Bansos Sumut, KPK diminta panggil Jaksa Agung
Sarat muatan politis, kasus Bansos Sumut agar diambil alih KPK
Tawari Rio justice collaborator, KPK diyakini lagi cari aktor lain
Nasib Rio Capella mirip Anas, sedang di puncak langsung terjun bebas