LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Tito siapkan gedung khusus Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi

Kapolri Tito siapkan gedung khusus Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi. "Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insya Allah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana," terangnya.

2017-07-17 12:47:04
Kasus korupsi
Advertisement

Mabes Polri telah menindaklanjuti usulan komisi III untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah menyiapkan gedung untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, Tito sudah membentuk tim dan kelompok kerja melibatkan Asrena, Bareskrim dan satuan kerja lainnya untuk mengkaji pembentukan Densus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal.

"Kami juga sudah siapkan gedungnya," ujar Tito saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Nantinya jika telah terbentuk, Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi akan di tempat di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya akan menempati gedung baru yang masih berada di kawasan tersebut.

"Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insya Allah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana," terangnya.

"Sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi," sambung Tito.

Mantan Kepala BNPT ini mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pembentukan Densus itu. Dari pembicaraan itu, diusulkan jika memungkinkan dibuat satuan kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung agar penanganan korupsi dibuat satu atap.

"Kalau ada perkara tidak bolak-balik," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini nantinya untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.

"Jadi kita kembalikan kepada Kapolri, benahi strukturmu, bentuk suatu organisasi khusus dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Wenny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Selasa (23/5).

Wenny membantah usulannya ini akan memperlemah kerja KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Dibentuknya KPK, kata Wenny, karena intitusi Polri dinilai tidak efektif dalam memberantas praktik rasuah. Akan tetapi, dia meyakini Polri saat ini telah mampu berkontribusi memerangi korupsi.

"Tidak. Kalau polisi kuat kan balik dong, kan dulu karena polisi tidak kuat, itu ke KPK. Sekarang polisi sudah kuat, masa itu lembaga ad hoc mesti dipertahankan, gitu loh pemikirannya," tegasnya.

Baca juga:
Politikus PKS: Jenderal Tito pikirkan regenerasi, sangat positif
Telegram ingin bernegosiasi cabut blokir, ini syarat dari Kapolri
Kapolri kantongi data ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45
Kapolri dianugerahi bintang kebesaran dari Sultan Brunei Darussalam
Kapolri lantik 3 brigjen perkuat penanganan kasus cyber crime
Kapolri: Kalau bandar narkoba melawan selesaikan saja
Kapolri Tito sebut Telegram favorit kelompok teroris

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.