LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JPU Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan 'Earphone' saat Bersaksi di Sidang

Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar saksi ART Ferdy Sambo bernama Susi dikenakan sanksi.

2022-10-31 16:44:57
Sidang Ferdy Sambo
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menaruh rasa curiga terhadap saksi ART Ferdy Sambo, Susi yang menggunakan earphone di telinganya. Sebab, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard, Susi kerap tidak konsisten terhadap keterangannya.

"Saudara jujur saja, saudara saksi ada yang memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree," tanya JPU di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/10).

"Ada yang mengajari saudara," lanjut tanya JPU.

Advertisement

"Tidak ada," jawab Saksi Susi.

"Dipastikan itu tidak ada," tanya lagi JPU.

"Tidak ada," saut Susi.

Advertisement

Ancaman Pidana

Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar saksi ART Ferdy Sambo bernama Susi dikenakan sanksi lantaran memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Izin majelis, ini terkait aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan pasal 174 tentang kesaksian palsu," ujar Ronny kepada Dewan Majelis di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (31/10).

Atas dugaan kesaksian palsu tersebut, Ronny menyampaikan Susi terancam tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 242 KUHP. Menanggapi hal itu, dewan majelis hakim pun akan mempertimbangkan permohonan dari pihak kuasa hukum Bharada E.

Lebih lanjut, Ronny mengaku dirinya kesal dengan keterangan-keterangan dari Susi yang kerap berubah-ubah serta tidak konsisten dari BAP yang sudah dibuatnya.

"Saya tadi perhatiin majelis dan jaksa saja kamu bohongi apalagi kami penasihat hukum," geram Ronny.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.