LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

2021-07-16 17:46:17
PPKM Darurat
Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. Penyekatan dilakukan menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, pada 20 Juli 2021.

"Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (16/7).

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

Advertisement

"Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha," ujar Rudi.

Rudi menyatakan, sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

"Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial," jelas Rudi.

Advertisement

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan," kata Rudi.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Idul Adha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan.

Baca juga:
Menko Muhadjir Sebut Jokowi Bakal Perpanjang PPKM Darurat Sampai Akhir Juli 2021
VIDEO: PPKM Darurat, Orang Tajir Ini Bagi-Bagi Duit di Jalanan
Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Sekretaris Satpol PP Gowa Jadi Tersangka
Menag Minta Masyarakat di Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah
Siram Petugas Satpol PP dengan Air Panas, Pemilik Warkop di Medan Diciduk Polisi
Kapolri Ingin Distribusi Bantuan Warga Terdampak PPKM Darurat Dipercepat
Wagub DKI: Kalau Kesehatan Baik, Ekonomi akan Bergerak Lebih Baik

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.