Jambret yang beraksi di Surabaya didor polisi
Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan penjambretan di Surabaya.
Gagal melakukan aksi, dua penjambretan Wahyu Hidayat (22) dan Fredianto (21), ditembak polisi Polres Kota Surabaya. Dari catatan kepolisian, dua orang pelaku merupakan residivis dan sering beraksi di Jalan Dinoyo, Jalan Veteran, Jalan Ketabang Kali, Jalan Pakis Tirtosari, dan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
"Mereka sudah beraksi di tujuh lokasi (TKP), tapi yang diakui hanya lima TKP," ujar Kepala Unit Kejahatan Umum Satuan Reserse Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris M Yunus Saputra, di Surabaya, Rabu (30/5).
Dia mengatakan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas karena para tersangka mencoba melarikan diri. Kedua pelaku diketahui sering melakukan perampasan barang milik korban yang memakai kendaraan roda dua di sekitar Surabaya.
"Saat ditangkap pelaku tengah melancarkan aksi pada perempuan yang berboncengan menggunakan motor," katanya.
Korban, kata Yunus, melakukan perlawanan sehingga membuat mereka oleng dan jatuh dari kendaraanya. Polisi sudah menguntit kedua pelaku sejak seminggu lalu langsung mengejar tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit handphone Blackberry dan motor Suzuki Satria nomor polisi L 5551 RS. Wahyu terkena timah panas di kaki sebelah kiri dan Fedrianto di sebelah kanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ujar Yunus.