LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Pinangki Segera Diberhentikan Tidak Hormat

Eks jaksa Pinangki sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

2021-08-05 19:28:11
Jaksa Pinangki
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses surat pemberhentian tidak hormat terhadap Pinangki Sirna Malasari. Pemberhentian tidak hormat Pinangki seiring putusan PN Jakarta Pusat dan hasil Banding PT DKI Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pinangki sejak 14 Juni 2021.

"Dengan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka saat ini proses pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, Pinangki Sirna Malasari, dalam tahap proses dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis 4 tahun atas banding yang diajukan terdakwa pidana korupsi Pinangki Sirna Malasari. Putusan itu diketuai Majelis Banding Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, singgih Budi Prakoso, Lataf Akbar dan Reny Halida Ilham Malik.

Advertisement

Eks jaksa Pinangki sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Menyatakan terdakwa Pinangki tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," tulis putusan banding seperti dilansir merdeka.com dari situs Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Senin (14/6).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp600 juta," tulis putusan tersebut.

Advertisement

Baca juga:
Jawaban Kejagung soal Kabar Sebut Pinangki Masih Terima Gaji
Seleksi Hakim Agung, Hakim Aviantara Dicecar Soal Pemotongan Hukuman Pinangki
Pinangki Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Wanita Tangerang
Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas, Kejari Jakpus Sebut Ada Masalah Administratif
MAKI Ragu Jaksa akan Kasasi Pemangkasan Hukuman Djoko Tjandra

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.