INFOGRAFIS: Daftar Obat Covid-19 Diizinkan BPOM
Ada dua jenis zak aktif atau bentuk persediaan obat yang mendapatkan izin edar dari BPOM yaitu Remdesivir dan Favipiravir.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia. Ada dua jenis zak aktif atau bentuk persediaan obat yang mendapatkan izin edar dari BPOM yaitu Remdesivir dan Favipiravir.
Saat ini Badan POM sudah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid Indonesia yang disusun bersama dengan lima organisasi profesi dan tenaga ahli.
©2021 Merdeka.com
Baca juga:
Warga Depok Tingkatkan Imun Tubuh dengan Berjemur
WHO Rekomendasikan Obat Actemra dan Kezvara untuk Kurangi Risiko Kematian Covid-19
Pakar Kesehatan Sebut Bio Saliva Cocok untuk Anak dan Bayi
Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat Hingga Tabung Oksigen di Jakarta
Jenis Suplemen Alami untuk Meningkatkan Imun Tubuh, Ketahui Manfaatnya
Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Kontrol Kesiapan Obat dan Tempat Isolasi