Hindari PHK, DPR minta target penerimaan negara realistis
Pemerintah diminta merevisi asumsi target penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai di RAPBN 2016.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR meminta pemerintah merevisi asumsi target penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai di Rancangan APBN (RAPBN) 2016. Sebab jika dipaksakan akan mempersulit kalangan dunia usaha dan potensi memperbesar tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya inginkan asumsi makro yang realistis. Asumsi makro itu melihat bagaimana kepercayaan pasar. Reaksi pasar akan natural kalau memang dia positif. Ini yang harus dipikirkan bersama. Jangan sampai asumsi makro ini justru membangun yang sebaliknya," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun dalam rapat kerja membahas asumsi dasar dalam RUU APBN 2016, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).
Hadir dalam rapat itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, dan Gubernur BI Agus Martowardoyo.
Pihaknya prihatin dengan realisasi penerimaan negara dari pajak dan cukai saat ini yang baru 51 persen dari target di APBN-P 2015. Padahal, APBN tahun ini tinggal tersisa kurang dari tiga bulan lagi.
"Masalahnya, di asumsi RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah, target kenaikan pendapatan negara dari pajak dan cukai justru tambah dinaikkan. Padahal, sejumlah kalangan dunia usaha sudah mengadu ke parlemen soal perlunya pemerintah mendukung mereka di tengah situasi makro ekonomi yang sulit saat ini. Apalagi ditambah makin buruknya situasi moneter akibat kurs rupiah yang makin terjepit atas US Dolar," katanya.
Menurutnya, dunia usaha butuh insentif. Sehingga seharusnya target kenaikan penerimaan pajak dan cukai tak terlalu membebani mereka.
"Mereka para pelaku usaha itu kan butuh bertahan hidup. Situasi ekonomi sedang tak bagus, begini, perlu diberi insentif kepada dunia usaha. Ya termasuk terkait pajak dan cukai, supaya tak menekan napas mereka," jelas Misbakhun.
Dia mencontohkan industri rokok dan tembakau. Pertama kali dalam sejarah, di 2015, pendapatan industri rokok menurun.
"Di tahun ini saja sudah terjadi penurunan penjualan industrinya. Kalau target cukai dipaksakan naik, akan jadi masalah di industrinya," kata dia.
Misbakhun mendorong pemerintah mencari alternatif pembiayaan yang minim risiko, sebagai kebijakan politik yang diambil untuk mengatasi risiko fiskal. Risiko minim yang dimaksud adalah pinjaman yang tanpa syarat menyulitkan pemerintah serta tingkat suku bunga tak memberatkan.
"Misalnya, kita bisa cari utang ke pasar tapi berbunga rendah. Bisa lewat multilateral atau bilateral. Presiden kan sudah ke Timur Tengah membicarakan kemungkinan mendapat pembiayaan demikian. Ada alternatif lain juga seperti Jepang dan China juga. Saya yakin upaya presiden itu serius untuk mencari alternatif pembiayaan di saat penerimaan pajak tak tercapai, ini yang terbaik," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia. Dia mengingatkan bila pemerintah memaksakan target penerimaan negara terlalu tinggi, maka bisa berkonsekuensi pada meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia mencontohkan dengan kenaikan cukai 7-8 persen di cukai rokok, ada 20 ribu pekerja di-PHK perusahaan rokok. "Kalau nanti mau dinaikkan 23 persen, bisa diprediksi 60 ribuan pegawai di-PHK. Itu baru dari pabrik. Belum imbas ke petani dan distributornya," kata Indah.
Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, mengatakan, agar pemerintah mendengarkan keluhan para pelaku dunia usaha yang sudah menyatakan akan sulit bila target penerimaan pajak dan cukai dinaikkan pemerintah. Menurut politikus PDI-P itu, jauh lebih baik pemerintah menargetkan penerimaan yang lebih rendah tapi tak mengganggu sektor usaha.
"Kalau lebih realistis dan usaha tetap hidup, bisa jadi ke depan pemerintah bisa mendapat penerimaan lebih dari yang ditargetkan sekarang. Kalau Pemerintah memulai dengan optimisme berlebihan, tapi nanti tak tercapai, kan lebih parah. Jauh lebih baik targetnya lebih rendah Rp 150 triliun, misalnya, tapi nanti capaiannya lebih tinggi. Itu lebih bagus," katanya.(mdk/dan)