LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hartati Murdaya sudah jadi tersangka?

Pengacara Bupati Buol Amran Batalipu mengaku kliennya diberi uang Rp 3 M oleh bos kelapa sawit ini.

2012-08-07 11:25:07
Suap Bupati Buol
Advertisement

Pengusaha Nasional Sitti Hartati Tjakra Murdaya dikabarkan telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Menurut sumber merdeka.com, istri Murdaya Poo itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2012.

Namun pimpinan KPK masih menutup rapat perkembangan status Hartati. Ketika salah satu pimpinan KPK, Zulkarnaen, dikonfirmasi, dia tidak membantah juga tidak membenarkan.

"Ditunggu saja, sedang dalam pendalaman," ujar Zulkarnaen, Selasa (7/8).

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Busyro juga mengatakan penetapan tersangka Hartati sedang ditelusuri bukti-buktinya. "Sedang pematangan bukti-bukti," ujarnya.

Sementara Jubir KPK, Johan Budi SP mengaku masih harus mengecek kebenaran kabar ini. "Belum nanti saya cek," kata Johan.

Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, juga membantah kliennya tersebut telah ditetapkan tersangka.

"Tidak ada itu (penetapan tersangka)," kata Tumbur, Selasa (7/8).

Sebelumnya, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Entedeim mengatakan jika kliennya mengaku diberi uang Rp 3 Miliar oleh Hartati Murdaya. Hal itu terjadi sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buol Sulawesi Tengah pada bulan Juli 2012 lalu. Uang yang disebut hadiah itu diberikan di Jakarta. Jumlahnya Rp 3 miliar. Hartati pun disebut menyawer calon lain.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.