Harkat dan Martabatnya Terusik, Mahfud Laporkan Pelanggaran UU ITE ke Polres Klaten
Mahfud MD: Saya ingin melaporkan fitnah atau hoaks. Bagi saya, kalau sudah menyangkut harkat dan martabat pribadi saya, ya harus diselesaikan lewat polisi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3) sekitar pukul 09.40 WIB. Mahfud disambut langsung Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.
Kedatangan Mahfud untuk melaporkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tertulis dalam salah satu akun twitter. Laporan tersebut berkaitan dengan berita hoaks atau kabar bohong yang dilakukan oleh akun tersebut.
Namun Mahfud enggan menyampaikan pelanggaran dimaksud. Baik pelaku, tempat maupun data rinci mengenai pelanggaran tersebut.
"Saya ingin melaporkan fitnah atau hoaks. Bagi saya, kalau sudah menyangkut harkat dan martabat pribadi saya, ya harus diselesaikan lewat polisi," ujar Mahfud saat ditemui di Mapolres Klaten.
Laporan yang dia lakukan tersebut sekaligus untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia untuk penegakan hukum. Locus delicti Undang-Undang ITE di seluruh Indonesia. Sehingga dia bisa melaporkan kasusnya di kepolisian manapun, bahkan hingga di pelosok desa.
"Kan locus delictinya itu dunia maya, tidak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat untuk tahu dia di mana, asalnya dari mana," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Kapolres Klaten AKBP Aries Andi mengaku belum mengetahui permasalahan yang akan dilaporkan oleh Mahfud MD. Kendati demikian pihaknya siap untuk melayani Mahfud MD.
"Kami siap untuk melayani setiap warga negara," janji Kapolres.
Baca juga:
Mahfud MD Terusik Tuduhan Akun Twitter @KakekKampret_ Soal Terima Toyota Camry
Mahfud MD Sebut Jelang Pemilu 2019 'Sumbu Makin Pendek'
Diskusi Pencegahan Korupsi, Mahfud MD Temui Pimpinan KPK
4 Tokoh ini Pernah Jadi Tempat 'Curhat' Presiden Jokowi
Mahfud MD Sebut Kampanye Hitam 3 Ibu-ibu Masuk Pidana Umum Karena Bukan Timses
Penutupan Jelajah Kebangsaan