Golkar Segera Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Partai Golkar menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil lembaga antirasuah terhadap salah satu petingginya itu.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Partai Golkar menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil lembaga antirasuah terhadap salah satu petingginya itu.
"Tentu kita hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9).
Golkar juga segera menyiapkan pengganti Azis di posisi pimpinan DPR bila KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka. "Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, maka tentu partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa.
Golkar siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Azis jika diminta. Sampai detik ini belum ada permintaan dari Wakil Ketua Umum Golkar itu.
"Dan jika Pak Azis Syamsuddin membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar maka tentu kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar," ujar Supriansa.
Baca juga:
Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin Dipimpin Direktur Penyidikan KPK
KPK: Tes Swab Antigen Azis Syamsuddin Negatif
Dijemput Paksa Penyidik, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Terkait Penyidikan Kasus Suap di Lampung Tengah
Ini Kata KPK Soal Status Azis Syamsudin di Kasus Suap Lampung Tengah
Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Saat Azis Syamsuddin Disebut Bapak Asuh Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin