Geledah Kantor Bupati Malang, KPK sita sejumlah dokumen
Febri hanya meminta kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus yang masih abu-abu ini untuk bersikap kooperatif.
KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi di Kabupaten Malang. Yakni, Pendopo Bupati Malang Rendra Krisna, Kantor dan kediaman pihak swasta, serta kediaman PNS.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah belum bisa membeberkan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Menurut dia, sejumlah tim penindakan masih melakukan rangkaian kegiatan di Malang.
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini, karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," kata Febri.
Terkait dengan pengakuan Bupati Malang Rendra Kresno yang menyatakan sudah dijadikan tersangka oleh lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo, Febri belum mau memberikan pernyataan lebih jauh.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," kata Febri.
Febri hanya meminta kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus yang masih abu-abu ini untuk bersikap kooperatif.
"Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK geledah 3 kantor Pemerintah Kabupaten Malang
KPK minta Amien Rais fokus kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro
Jadi tersangka gratifikasi, Rendra mundur dari NasDem dan ogah diberi bantuan hukum
Irwandi Yusuf kembali ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Suap proyek infrastruktur, KPK kembali periksa Bupati nonaktif Lampung Selatan