LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fraksi Gerindra Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden Semuanya

Fraksi Gerindra memberikan catatan terhadap mekanisme pemilihan dewan pengawas KPK dipilih oleh DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hal tersebut berbeda dengan mayoritas tujuh fraksi di DPR yang setuju dewan pengawas dipilih pemerintah.

2019-09-17 11:50:00
Dewan Pengawas KPK
Advertisement

Fraksi Gerindra memberikan catatan terhadap mekanisme pemilihan dewan pengawas KPK dipilih oleh DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hal tersebut berbeda dengan mayoritas tujuh fraksi di DPR yang setuju dewan pengawas dipilih pemerintah.

Anggota Fraksi Supratman Andi Agtas mengatakan catatan Gerindra tersebut senada dengan PKS.

"Fraksi partai Gerindra menginginkan supaya mekanisme di periode berikutnya, itu tetap harus lewat fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Advertisement

Supratman menjelaskan, proses pemilihan anggota dewan pengawas di DPR supaya tidak terkonsentrasi ke cabang kekuasaan tertentu, yaitu pemerintah atau eksekutif.

Catatan lain dari Gerindra, ungkap Supratman, pemilihan anggota dewan pengawas seperti hakim konstitusi. Pemerintah menyodorkan dua nama, DPR menyodorkan dua nama, dan satu dari yudikatif.

"Gerindra menginginkan, kalau itu bisa dilakukan, bisa saling mengontrol saling lembaga negara, kami minta 2 dari DPR, 2 dari Pemerintah dan 1 dari Yudikatif atau sebaliknya," ujarnya.

Advertisement

Pemerintah, dalam rapat Badan Legislasi menolak usulan tersebut. Catatan tersebut kemudian akan disampaikan Gerindra dalam sidang paripurna hari ini.

"Nanti itu hak paripurna. Yang penting tugas saya melaporkan apa yang jadi catatan Gerindra di baleg," kata Ketua Baleg itu.

Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan Revisi UU KPK
Sahkan Revisi UU KPK, DPR Tak Perlu Tunggu Pertemuan Jokowi dengan Komisioner KPK
Fahri Hamzah: Dewan Pengawas KPK Bekerja Secara Independen
Rapat Bamus Selesai, DPR Bawa Revisi UU KPK untuk Disahkan di Paripurna
DPR Persilakan Publik Gugat Revisi UU KPK yang akan Disahkan Hari Ini

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.