Experiential Learning Jadi Kunci Menghadapi Transformasi Hukum Digital
Langkah strategis dunia akademik untuk membuka akses experiential learning yang semakin dibutuhkan di tengah perubahan cepat teknologi.
Di tengah percepatan transformasi digital dan semakin mengglobalnya praktik hukum, dunia pendidikan dituntut menyesuaikan diri agar mampu mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi dinamika profesi masa depan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus Semarang) dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Magang Mahasiswa, Senin (24/11), di Ruang Sidang Utama FH Undip.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanimsus Semarang, Ari Widodo dan Dekan FH Undip Retno Saraswati dalam suasana kolaboratif yang mencerminkan komitmen kedua institusi memperkuat sinergi kelembagaan melalui pembelajaran berbasis praktik.
Menghadapi Tantangan Profesi Hukum di Era Digital
Dekan FH Undip Retno Saraswati, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dunia akademik untuk membuka akses experiential learning yang semakin dibutuhkan di tengah perubahan cepat teknologi dan globalisasi sistem hukum.
"Kerja sama strategis ini merupakan langkah nyata dunia akademik dalam membuka akses pembelajaran berbasis pengalaman untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan profesional di era digital dan globalisasi hukum," ungkapnya.
Menurutnya, penguatan kompetensi praktis menjadi kunci agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, etika digital, dan kecakapan teknis yang relevan dengan kebutuhan institusi penegak hukum modern.
Imigrasi Dorong SDM Unggul dan Berintegritas
Pada kesempatan yang sama, Ari Widodo menekankan kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Imigrasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung pengembangan SDM Indonesia yang unggul, adaptif, dan berintegritas," tegasnya.
Ia menilai bahwa ruang magang yang terstruktur dan berbasis kompetensi tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi institusi pemerintah yang membutuhkan generasi muda yang memahami tata kelola keimigrasian di era digital.
Kurikulum Magang Berbasis Kompetensi
PKS ini memuat model magang yang dirancang lebih komprehensif dibanding praktik administrasi biasa. Program mencakup:
- Kurikulum berbasis kompetensi
- Evaluasi kinerja terukur
- Pendampingan mentor profesional
- Integrasi kegiatan akademik dan praktik lapangan
Desain ini diharapkan mampu menghasilkan manfaat konkret bagi mahasiswa dan memperkuat kontribusi akademik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan PKS juga dihadiri para pejabat struktural kedua institusi, termasuk Kurnia Sadewa (Kabag TU), Markus Lenggo Rindingpadang (Kabid TIK Keimigrasian), serta jajaran pimpinan FH Undip seperti Aditya Yuli Sulistyawan dan Kadek Cahya Susila Wibawa.
Kehadiran mereka menunjukkan kuatnya komitmen untuk membangun kolaborasi jangka panjang yang terukur dan berdampak luas.
Dorong Transformasi Pelayanan Publik dan Legal Education 4.0
Bagi FH Undip, program ini merupakan bagian dari implementasi Legal Education 4.0, yang menekankan pemanfaatan teknologi dan metode pembelajaran interaktif.
Kerja sama ini juga memperluas jejaring profesional mahasiswa dan dosen, sekaligus memperkuat rekognisi akademik melalui program experiential learning.
Sementara itu, bagi Kanimsus Semarang, kolaborasi ini menjadi peluang untuk memperkuat transformasi pelayanan publik melalui keterlibatan generasi muda yang inovatif.
Sinergi Pemerintah–Kampus Menuju Pelayanan Publik Berkelanjutan
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi produktif antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung inovasi berkelanjutan di bidang hukum dan keimigrasian.
Dengan integrasi pengetahuan akademik dan praktik lapangan, mahasiswa hukum dipersiapkan tidak hanya sebagai lulusan yang siap kerja, tetapi juga agen perubahan dalam era globalisasi dan digitalisasi hukum.