LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua tempat pelacuran di Tangerang digusur

Penggusuran lokasi prostitusi di Kabupaten Tangerang akan terus dilakukan.

2016-06-05 12:06:31
Penggusuran
Advertisement

Dua lokalisasi, yakni warung remang-remang berada di pinggir Pantai Sangrila Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, serta di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Tangerang, digusur. Masing-masing terdiri lebih dari 40 tempat prostitusi di Pantai Sangrila, sedangkan di Mauk terdapat 17 warung.

Penggusuran dilakukan dengan mengerahkan 400 anggota gabungan, baik dari Satpol PP, Polri serta TNI. Nampak beberapa di antara warga membantu pembongkaran. Hal itu dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2016.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

"Rencana kami akhir tahun 2016 ini, semua tempat prostitusi dan bangunan liar tanpa izin, baik di pesisir pantai maupun yang berada di pinggir jalan, harus selesai," kata Zaki, Minggu (5/6).

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, M Yusuf Herawan mengatakan, bangunan berada di pinggir pantai itu telah dijadikan sebagai lokasi pelacuran dan tempat maksiat.

"Kita sudah lakukan tahapan-tahapan prosedural, dari mulai Surat Peringatan I, II dan III sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan. Jadi ada yang sudah membongkar sendiri bangunan," ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan, pihaknya secara terus menerus akan menggusur lokasi prostitusi, karena memang menjadi salah satu program nasional. Yaitu Indonesia bebas prostitusi pada 2019.

"Ini bagian dari Program Pak Jokowi juga," ujar Yusuf.

Baca juga:
Hattrick kekalahan Ahok melawan warga DKI di meja hijau
Ketua MPR sebut penggusuran yang dilakukan Ahok tak Pancasilais
Korban penggusuran samping PGC tak dapat ganti rugi
Ilegal, 31 bangunan di samping Pusat Grosir Cililitan dibongkar
Tokoh Dadap sebut warga tolak rencana penggusuran Pemkab Tangerang
Digugat class action Yusril, Ahok tetap gusur kawasan Jakarta Utara

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.