DPR kritik rencana pemerintah ubah kurikulum sekolah
Jika terjadi perubahan kurikulum secara instan, harus ada jaminan lebih dari 2,8 juta guru paham mengenai perubahan ini.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik rencana pemerintah yang akan mengubah kurikulum sekolah pada tahun 2013. Menurut anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati, perubahan itu tergesa-gesa karena harusnya disosialisasikan terlebih dahulu.
"Bukan perkara ringan dalam perubahan kurikulum di sekolah. Salah satu prasyarat mutlak implementasi kurikulum adalah guru harus memahami secara benar, konsep kurikulum yang akan diimplementasikan," kata Reni Marlinawati dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (29/11).
Jika terjadi perubahan kurikulum secara instan, harus ada jaminan lebih dari 2,8 juta guru paham mengenai perubahan ini. Sementara, dari pengamatannya, butuh waktu bertahun-tahun untuk memahami kurikulum yang baru, sebelum diimplementasikan dalam aktivitas belajar-mengajar.
"Pertanyaannya, bagaimanakah kesiapan guru Indonesia untuk mengimplementasikan kurikulum baru di tahun 2013?" kata Reni.
Sebelumnya, Ditjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevisi Kurikulum SD di tahun ajaran mendatang. Perubahan itu dengan menyederhanakan jumlah mata pelajaran yang sebelumnya 11 menjadi tujuh pelajaran.
Kurikulum baru itu diharapkan bisa diterapkan 2013 mendatang. Belum jelas berapa mata pelajaran yang dihapus. Yang jelas, kabarnya mata pelajaran Bahasa Inggris dan IPA.(mdk/ded)