LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DKR sebut BPJS Depok lempar tanggung jawab soal kasus bayi Aldoria

Mendengar penjelasan BPJS Depok, Ketua DKR Depok Roy Pangharapan geram hingga akhirnya menggebrak meja.

2015-08-10 14:19:54
BPJS
Advertisement

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok dianggap melempar tanggung jawab. Karena seharusnya lembaga itu bisa bertanggung jawab atas pembayaran biaya pengobatan bayi pasangan Aldoria dan Ignasius Sumaryadi yang kini masih dirawat di RSCM Jakarta. Namun, BPJS Depok berkelit pihaknya harus berkoordinasi dengan pusat.

Siang ini sedang berlangsung pertemuan antara BPJS Depok dan pusat, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dan orangtua bayi malang. Namun pihak BPJS seolah melepas tanggung jawab dengan melimpahkan pada pihak rumah sakit.

"Ini kan medicalnya ada di RSCM. Jadi kalau mau kita ke sana sekarang," kata Humas BPJS Pusat Ivan Humaidi, Senin (10/8/2015).

Pihaknya berkelit bahwa bayi tersebut belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah akan meng-over biaya perawatan yang mencapai Rp 150 juta.

"Dari catatan yang kami punya, pasien ini adalah pasien umum," kelitnya.

Mendengar penjelasan itu, Ketua DKR Depok Roy Pangharapan geram hingga akhirnya menggebrak meja. Dia dan massa DKR yang ikut dalam pertemuan merasa sangat kesal dengan jawaban BPJS yang terkesan lepas tanggung jawab.

Advertisement

"Padahal pasien ini sudah mendaftar. Namun ketika mau bayar belum bisa karena harus menunggu dua minggu. Ini bukan salah rakyat donk," kata Roy.

Bayi kembar itu sekarang masih dirawat di RSCM Jakarta. Namun belum ada kepastian dari BPJS mengenai biaya perawatan. Tagihan perawatan itu sudah mencapai Rp 150juta.

"Kalau pihak RSCM tidak masalah karena mereka merawat bayi dengan baik sampai sekarang. Kendalanya adalah sekarang di BPJS yang seharusnya meng-cover biaya karena bayi itu sudah didaftarkan sebagai peserta," ungkapnya.

Pihaknya juga kecewa dengan sikap BPJS yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi kesediaan menanggung biaya perawatan. "Mereka tidak bersedia menandatangani. Kita cuma disuruh nunggu, mereka lempar tanggung jawab pada pasien dan rumah sakit," pungkasnya.

Baca juga:
BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta
Penjelasan BPJS tolak bayar operasi jantung bayi Khiren Rp 124 juta
Masa aktivasi BPJS Kesehatan dinilai terlalu lama
'Ada pihak yang ingin menggagalkan sistem BPJS'
BPJS dinilai eksploitasi warga negara, lebih sadis dari Jamsostek
DPR bentuk Panja dorong naikkan anggaran BPJS Kesehatan
Politikus PKB sebut BPJS Kesehatan banyak kelemahan

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.