Diperiksa KPK, Bambang Soesatyo ungkap anggaran simulator SIM
Bambang menyatakan, proyek tersebut menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Tiga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan proyek pengadaan Simulator SIM Korlantas. Mereka mengungkapkan, proyek tersebut menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak.
"Kita tadi jelaskan sampai runtut dari A sampai Z. Yang terpenting adalah Korlantas ini tidak menggunakan dana APBN, tapi menggunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," kata Bambang Soesatyo usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/2).
Bambang yang juga hadir bersama Politisi PDIP Herman Hery mengatakan, proyek Simulator dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan dan tanpa melalui persetujuan DPR.
"Itu kan menggunakan dana PNBP dan sesuai ketentuan mekanisme itu melalui persetujuan Menkeu tanpa persetujuan DPR," ungkapnya.
Berdasarkan 'kicauan' terpidana kasus wisma atlet, M Nazaruddin, tiga politisi senayan yang berasal dari komisi III DPR yaitu Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Hery disebut sebagai tokoh utama dalam kasus pengadaan proyek Simulator SIM.(mdk/tyo)