LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diejek dan diusir, wanita diduga gangguan jiwa tusuk bocah 7 tahun

BS (7), pelajar sekolah dasar menjadi korban penganiayaan dilakukan wanita diduga mengalami gangguan jiwa. Peristiwa nahas pada Kamis kemarin sore, itu terjadi di depan rumah korban Jalan LE Martadinata, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

2017-03-17 08:16:35
penganiayaan
Advertisement

BS (7), pelajar sekolah dasar menjadi korban penganiayaan dilakukan wanita diduga mengalami gangguan jiwa. Peristiwa nahas pada Kamis kemarin sore, itu terjadi di depan rumah korban Jalan LE Martadinata, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Kejadian bermula saat korban tengah bermain sepatu roda di depan rumahnya. Kemudian datang orang diduga gila meminta makanan ke rumah korban. Saat itu, orang tua korban tidak mengetahui ada orang gila meminta santunan makanan di rumahnya.

Kapolsek Cilacap Selatan, AKP Totok Nuryanto, mengatakan korban itu sedang bermain sepatu roda dengan temannya sempat mengejek orang gila tersebut. Bocah-bocah tersebut juga mencoba menyuruh wanita diduga gila tersebut untuk pergi. Mungkin karena tidak diberi makanan dan diejek, orang diduga gila pun marah.

Reaksi marah tak diduga, menurut keterangan korban pada polisi, orang gila tersebut lalu mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. Korban berusaha lari dan dikejar-kejar pelaku. Tak disangka, perempuan itu lantas melukai punggung Bima Sakti di sebelah kiri

"Korban yang masih berusia 7 tahun, mendapatkan perawatan medis berupa 4 jahitan untuk menutup lukanya. Sekarang dia sudah dirawat di rumah," kata Totok, Jumat (17/3).

Pihak Kepolisian dari Polsek Cilacap Selatan masih menyelidiki asal senjata tajam diduga digunakan untuk melukai korban. Pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku juga akan dilakukan. Untuk sementara pelaku masih diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.