LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diego Michiels sebut berkas perkaranya direkayasa

Kuasa hukum Diego Michiels ini juga meminta majelis hakim agar mempertimbangkan dakwaan karena banyaknya kejanggalan.

2013-01-08 16:34:42
Penganiayaan Diego
Advertisement

Pemain sepak bola Diego Michiels dalam eksepsi menyatakan bahwa berkas pemeriksaan perkara telah direkayasa. Kuasa Hukum Diego dari Kantor Hukum Elsa Syarif, Taufik, saat membacakan eksepsi mengatakan dugaan BAP yang direkayasa karena jumlah saksi yang diperiksa tidak seimbang.

Taufik, di depan majelis hakim yang diketuai Nawawi, ini mengungkapkan ketimpangan jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 14 orang, 11 di antaranya merupakan saksi korban. Untuk itu pihaknya meminta semua saksi yang telah di BAP untuk di hadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.

Seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/1), kuasa hukum Diego Michiels ini juga meminta majelis hakim agar mempertimbangkan kembali dakwaan karena banyaknya kejanggalan dari keterangan saksi yang bertolak belakang. Untuk itu, pihak Diego Michiels memohon agar dakwaan JPU dibatalkan dan memerintahkan untuk membebaskan kliennya dari dakwaan.

Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa pemain sepakbola Diego Michiels dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Jaksa menganggap Diego ikut andil dalam kasus pemukulan yang membuat Mef Paripurna mengalami luka-luka karena telah menendang bagian dadanya saat berada di Diskotek Domain di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Kasus Diego ini bermula saat bersama empat rekannya terlibat cek-cok dengan Mef Paripurna di Diskotek Domain, Senayan, Jakarta Pusat. Diego bersama rekannya melakukan tindak kekerasan di parkiran Basement lantai B2 di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada 8 November 2012 pukul 02.30 WIB.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.