Diduga malpraktik, keluarga korban somasi RS Mitra Kemayoran
Rokip Bin Indris (29) diduga meninggal dan menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh pihak RS Mitra Kemayoran.
Rokip Bin Indris (29) diduga meninggal dan menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh pihak RS Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat kejadian itu, pihak keluarga mensomasi pihak RS Mitra Kemayoran.
Awal kejadian bermula pada tanggal 28 Mei 2012. Rokip dibawa ke RS Mitra Kemayoran dirujuk dari RS Koja, Jakarta Utara, dan meninggal pada 18 Juni 2012.
"Saat dipindahkan dengan kondisi sudah terpasang alat bantu pernapasan," ujar sepupu korban, Ari kepada wartawan, Rabu (25/7).
Ari menambahkan bahwa kematian Rokip diduga ada kesalahan tindakan medis yang diawali kesalahan dalam diagnosa dalam tindakan ke paru-paru bagian kanan dan kiri.
"Rokip dioperasi tiga kali. Pertama operasi paru-paru kanan. Setelah itu sama dokter tidak boleh ketemu malah disuruh operasi paru-paru sebelah kiri karena bocor juga," katanya.
Dia mengatakan, karena operasi kedua tidak berhasil, dokter menyarankan untuk operasi lagi di paru-paru sebelah kanan. Saat itu, mesti pihak keluarga tidak boleh menjenguk Rokim, dokter berjanji Rokip akan sembuh dalam operasi ketiga tetapi belum operasi sudah meninggal.
"Meninggal tanggal 15 Juni, masa baru dikasih tau ke keluarga tanggal 18 Juni, itu kan menutup-nutupi. Lalu pada tanggal 21 Juni telah bertemu dan minta penjelasan dokter. Tetapi dua minggu tidak ada kabar juga," tuturnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pihak RS Mitra Kemayoran melalui pengacara yang ditunjuknya, Makrifat Martakusuma, membenarkan adanya somasi terkait kasus Rokip.
"Kita sudah menerima surat somasi. Langkah awal adalah menjawab surat somasi dan akan melakukan mediasi," katanya.(mdk/ian)