LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Demi salurkan dana desa, Menteri Marwan bakal tabrak SKB 3 menteri

Marwan mengakui tindakan ini bakal melabrak kewenangan yang dimiliki kementeriannya. Tapi dia tak peduli.

2015-09-15 23:08:00
Dana Desa
Advertisement

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, pihaknya akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Walaupun, hal tersebut di luar dari kewenangannya.

Tiga kementerian telah membuat surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah. Ketiganya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Menurut Marwan, adanya SKB itu untuk mengatur birokrasi yang menghambat penyaluran dana selama ini.

"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali karena memang kalau kita mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian memang faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," kata Marwan di ruang Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Terkait kewenangan itu, Marwan menjelaskan, sesuai dengan keputusan Presiden, Kementeriannya hanya menyediakan 2 hal, Pertama, menetapkan prioritas penggunaan dana desa dengan menerbitkan Perppu Nomor 5 Tahun 2015. Kedua menyediakan fasilitator atau pendamping desa.

"Tapi karena ini menyangkut pertambahan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, termasuk membuat kelompok kerja (Pokja) khusus dalam mengawal penggunaan dana desa yang setiap hari mengawal, dan menghubungi kepala daerah. "Kepala daerah memang sudah menerima dana desa tapi belum di salurkan kepada desa-desa. Ini salah satu problem mendasar," tuturnya.

Selain itu, Marwan mengaku tengah menyederhanakan prosedur pengambilan dan penerimaan dana desa. "Birokrasi sedang kita sederhanakan, persyaratan juga kita permudah tentunya dengan tidak menabrak UU yang ada," katanya.

Marwan menambahkan, perihal penyerapan anggaran dana desa sore ini pihaknya akan melakukan rapat finalisasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Sebenarnya kami sudah tandatangani semua SKB itu. Dan nanti finalisasi dengan wapres," tukasnya.

Baca juga:
Dana desa dinilai untungkan calon kepala daerah petahana
Menteri Marwan: SKB percepatan dana desa sudah rampung
Jelang Pilkada serentak, Mendagri yakin dana desa tak diselewengkan
Penyerapan anggaran berbelit-belit, UU Desa bisa saja direvisi
Menteri Marwan ajak mahasiswa ikut kawal penyaluran dana desa

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.