Dalam 4 Bulan, 50.894 Botol Miras Disita di Bogor
Dia mengungkapkan, miras-miras itu paling banyak didapatkan dari kawasan timur Kabupaten Bogor, seperti Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal hingga Jonggol. Kata Harun, Polres Bogor berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal. Pasalnya, miras kerap kali menjadi awal dari tindakan kriminal.
Polres Bogor memusnahkan 50.894 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di pelataran parkir Mapolres Bogor, Senin (10/5). Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, ribuan botol miras tersebut didapatkan dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada Januari-Mei 2021.
"Ini kami dapatkan dalam operasi selama empat bulan terakhir. Ini cukup banyak. Artinya dalam satu bulan lebih dari 10 ribu botol," kata Harun.
Dia mengungkapkan, miras-miras itu paling banyak didapatkan dari kawasan timur Kabupaten Bogor, seperti Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal hingga Jonggol. Kata Harun, Polres Bogor berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal. Pasalnya, miras kerap kali menjadi awal dari tindakan kriminal.
"Seperti pembunuhan, pencurian, perkosaan itu sebagian besar di awal dari para pelakunya yang mengonsumsi miras," tegasnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengaku capaian Polres Bogor dalam memusnahkan miras ini terbilang luar biasa.
"Satpol PP paling hanya belasan ribu sama 20 ribuan botol jika menjaring miras. Ini sungguh luar biasa. Kami, Pemkab Bogor sangat berterima kasih, karena ini sejalan dengan visi misi bupati," kata Agus.
Baca juga:
Sedang COD Miras, Dua Mahasiswa di Solo Diciduk Polisi
Angkut 10.472 Botol Miras, 3 Mobil Boks Terjaring di Pos Penyekatan Polres Tasik Kota
Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia
Polisi Tangkap Kelompok Pemuda Tengah Pesta Miras Jelang Sahur
Polda Riau Sita Rokok Ilegal dan 130 Botol Minuman Keras
Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Plt Kadis Dukcapil Dicopot Walkot Bengkulu