Calon hakim agung siap terima sanksi MA
Binsar mengaku telah mendapat izin dari Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa.
Salah satu Calon Hakim Agung jalur karier, Binsar Gultom, mengaku siap menerima sanksi dari Mahkamah Agung (MA). Hal ini terkait pencalonannya sebagai Hakim Agung dengan menggunakan jalur nonkarier.
"Pencalonan saya sebagai Hakim Agung juga amanah. Tentunya saya sudah siap resiko untuk dijatuhi sanksi. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi," kata Binsar menjawab pertanyaan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Abbas Said, dalam wawancara di Gedung Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (30/4).
Terkait pencalonannya itu, Binsar mengaku telah mendapat izin dari Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, Abdul Kadir Mappong, dan Hatta Ali. Selain itu, Binsar juga mengaku mendapat izin dari Ketua Muda Perdata, Atja Sondjaja dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.
"Mereka mempersilakan saya mendaftar seleksi lewat jalur nonkarier," kata dia.
Lebih lanjut, Binsar mengatakan, posisi Hakim Agung merupakan posisi tertinggi dalam perjalanan karier seorang hakim. Sehingga, dia tidak mau melewatkan kesempatan tersebut.
"Daripada orang luar (jalur nonkarier) diloloskan, lebih baik diisi orang dalam (karier). Saya juga punya pengalaman beracara," kata dia.(mdk/dan)