LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bupati Bogor Izinkan Hotel Operasikan Ruang Pertemuan Tanpa Makanan Prasmanan

Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan hotel-hotel membuka dan mengoperasikan ballroom dan ruang pertemuan, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

2021-09-22 16:06:00
PPKM
Advertisement

Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan hotel-hotel membuka dan mengoperasikan ballroom dan ruang pertemuan, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Hal itu, tertuang dalam perpanjangan PPKM Level 3 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Selain pembatasan jumlah orang, Pemkab Bogor juga melarang penyediaan makanan dan minuman prasmanan.

"Jadi makanan dan minuman disajikan dalam boks yang dibagikan satu per satu. Tidak ada makanan prasmanan. Juga harus pakai aplikasi PeduliLindungi dan pengunjung usia di bawah 12 tahun juga harus menunjukkan hasil rapid antigen H-1 atau PCR H-2," jelas Ade Yasin, Rabu (22/9).

Advertisement

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

"Hotel juga hanya boleh menerima pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk," tegasnya.

Sementara untuk restoran atau rumah makan, kafe dan sejenisnya, dengan jam operasional mulai pukul 18.00 WIB, dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen

Advertisement

"Satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," kata Ade.

Baca juga:
Masuk Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Tunjukkan Antigen Negatif
Gandeng PT LNU, Keluarga Mangkunegaran Bangun Hotel Bintang 5 di Solo
Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Turun, Pemkot Padang Pasang Tapping Box
Menko Luhut Ingatkan Pemda: Okupansi Hotel Mendekati Penuh di Lokasi Wisata
Pegawai Hotel Tabrak Mobil Mewah Tamu Takut Dipecat, Reaksi Pemilik di Luar Dugaan
20 Hotel Terbaik di Dunia Versi Travel+Leisure, Indonesia Sumbang 2

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.