BNN tangkap 4 orang bandar narkoba Pekanbaru, jaringan dikendalikan dari Lapas
Dari hasil penangkapan tersebut, total sabu yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 7,93 kilogram dan ekstasi sebanyak 9 900 butir atau 4911,14 gram. Jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Iwan alias Ahuan bin Asui alias Hia alias Awan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan sindikat narkoba di Pekanbaru. BNN menyita sabu 7,93 kilogram dan 9.900 butir ekstasi. Pengungkapan atau penangkapan itu dilakukan Senin (14/5).
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menjelaskan awal mula penangkapan terhadap empat orang tersangka yakni AY, M, W dan Iwan alias Ahuan bin Asui alias Hia alias Awan. Pada Senin, (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu AY dan M saat melakukan transaksi serah terima narkoba jenis sabu sebanyak enam bungkus seberat 6.28 kilogram.
"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ No. 5 dan berhasil menyita sabu seberat 252.94 gram dan ekstasi sebanyak 2 000 butir," jelas Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/5).
Tak sampai situ, petugas BNN melakukan pengembangan di sebuah ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut petugas telah menyita sabu seberat 1,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 7900 butir.
"Di TKP ini petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial W," katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, total sabu yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 7,93 kilogram dan ekstasi sebanyak 9 900 butir atau 4911,14 gram.
"Jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Iwan alias Ahuan bin Asui alias Hia alias Awan," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Ratusan ribu nyawa diselamatkan dengan pengungkapan dari kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 199.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Baca juga:
Selundupkan sabu di perlengkapan mandi narapidana, kernet angkot ditangkap
Diduga terlibat peredaran narkoba di LP, Kalapas Kalianda diperiksa BNNP Lampung
Penyelundupan sabu dan obat penenang ke LP Banceuy digagalkan, diduga untuk napi
Kronologi BNN bongkar kasus pencucian uang narkoba dari Lapas
Sepanjang 2017, Menkum HAM sebut 200 sipir dipecat karena terlibat narkoba & pungli
3 Napi Lapas Tembilahan ditangkap karena simpan sabu di bantal guling