LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BK DPR tertibkan anggota DPR yang jadi pengacara

"Itu tidak boleh kalau memang masih melakukan kegiatan sebagai pengacara dan advokat," ujar M Prakosa.

2012-03-08 12:36:19
peristiwa
Advertisement

Badan Kehormatan DPR RI mendalami pengaduan kelompok kerja petisi 50. Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR yang menjalankan atau memiliki kantor pengacara advokat yang masih menggunakan nama anggota DPR yang bersangkutan.

"Itu tidak boleh kalau memang masih melakukan kegiatan sebagai pengacara dan advokat. Kalau ini kan tidak terbukti," ujar Ketua BK DPR M Prakosa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/3).

Empat dewan di komisi III yang dilaporkan adalah Nudirman Munir dengan kantor pengacara Nudirman Munir&Associate Law Farm. Benny K Harman dengan kantor pengacara Law Office A. Hakim G Nusantara, Harman&Partner. Trimedya Panjaitan dengan Kantor Law Office Trimedia Panjaitan&Associates. Ruhut Sitompul dengan kantor pengacara Ruhut Sitompul&Associates.

"Masalahnya adalah dia anggota komisi III yang mitra kerjanya para penegak hukum ya kan, lalu dia punya kantor pengacara berarti kan ada konflik kepentingan," ujar anggota pokja petisi 50, Judil Herry Justam.

"Siapa yang bisa menjamin dia tidak menggunakan posisinya sebagai posisi hukum dalam mengurus perkara yang ditangani oleh kantor dia," tambah Judil.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.