Bila mangkir, 9 siswa Don Bosco akan dijemput paksa
Menurut Imam, KPAI meminta sembilan siswa Don Bosco tersebut untuk tidak ditahan mempertimbangkan usianya.
Pihak Polres Jakarta Selatan memanggil sembilan siswa SMA Seruni Don Bosco yang diduga melakukan kekerasan kepada juniornya. Bila tidak datang pada pemanggilan kedua, sembilan siswa tersebut akan dijemput paksa polisi.
"Kalau tidak datang akan dipanggil lagi, kalau tidak datang lagi ya kita jemput," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/7).
Menurut Imam, dugaan pelaku dalam kasus bullying di Don Bosco Pondok Indah tersebut bisa bertambah. "Kemungkinan pelaku bisa bertambah, tergantung dalam pemeriksaan," ujar Imam.
Imam mengatakan kemungkinan hari ini sembilan siswa tersebut belum akan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), cuma lawyer atau pihak sekolah. Menurut Imam, KPAI meminta sembilan siswa Don Bosco untuk tidak ditahan mempertimbangkan usianya.
Polisi memaparkan sembilan siswa yang diduga sebagai pelaku yakni berinisial AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GJ. Siswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh senior ada lima orang.
Seperti diketahui, kasus bullying ini berawal dari laporan orangtua Ary, salah satu korban, ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut telah dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam. Korban ditetapkan ada lima orang. Pihak Kepolisian menduga kasus kekerasan ini telah dilakukan oleh sembilan orang.(mdk/hhw)