Bercadar coklat, Neneng tiba di KPK
Tiba di KPK Neneng Sri Wahyuni sama sekali tidak memberikan komentar. Dia langsung masuk ke Gedung KPK.
Tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS, Neneng Sri Wahyuni tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng ditangkap di rumahnya di Jl Pejaten Raya No 7, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com, Rabu (13/6), Neneng tiba pukul 16.55 WIB. Mengenakan baju warna coklat dan berkacamata Neneng langsung dibawa masuk ke Gedung KPK.
Petugas keamanan KPK dan aparat kepolisian menjaga ketat Neneng. Istri Nazaruddin itu sama sekali tidak memberikan komentar.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia.(mdk/did)