Bea Cukai-Kastam Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah hingga Satwa Dilindungi
Dalam dua tahap Operasi Patkor Kastima Ke-24, Bea Cukai menindak 18 kasus pelanggaran. Yang paling menonjol adalah penindakan terhadap kapal tanker MT Yosoa dan tanker tanpa nama yang memuat 1.500 Kl crude oil dari Senipah Balikpapan menuju OPL Timur Malaysia.
Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia menggelar partoli terkoordinasi di Selat Malaka. Mereka berhasil menggagalkan sejumlah pelanggaran, termasuk upaya penyelundupan crude oil (minyak mentah) dalam operasi bersama ini.
Patroli Terkoordinasi (Patkor) Kastam Indonesia Malaysia (Kastima) Ke-24 ini digelar dalam dua tahap, masing-masing selama tiga bulan. Tahap kedua berlangsung sejak awal September 2018 hingga hari ini.
Patkor Kastima Ke-24 ditutup dalam upacara di halaman Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/11). Acara penutupan diisi pertunjukan kemampuan bela diri petugas Bea Cukai.
Dalam dua tahap Operasi Patkor Kastima Ke-24, Bea Cukai menindak 18 kasus pelanggaran. Yang paling menonjol adalah penindakan terhadap kapal tanker MT Yosoa dan tanker tanpa nama yang memuat 1.500 Kl crude oil dari Senipah Balikpapan menuju OPL Timur Malaysia.
"Hasil patroli tahun ini kita berhasil menangkap tanker minyak, di sini minyak sangat sensitif karena harga dan pergerakan jadi perhatian. Kemudian menangkap rokok, rokok adalah komoditi di Malaysia jadi perhatian karena cukai tinggi hingga banyak orang ingin menyelunduo rokok ke sana," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, usai acara penutupan.
Dia berharap penindakan yang dilakukan menjadi peringatan bagi pihak yang berniat melakukan penyelundupan. "Harus segera berhenti," tegas Heru.
Patroli terkoordinasi ini akan terus dilanjutkan. "Kesuksesan operasi di laut dilanjutkan dengan operasi bersama di sepanjang perbatasan Serawak dengan Kalimantan," jelas Heru.
Sementara tim dari Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) yang terlibat dalam Patkor Kastima Ke-24 melakukan 10 penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di Selat Melaka. Mereka di antaranya berhasil menggagalkan penyelundupan 435 satwa dilindungi dari Sumatera ke Malaysia. Satwa yang diamankan berupa 2 individu orangutan, musang albino, dan burung. "Ke semua raupan melepas anggaran jutaan ringgit," kata Datuk Seri Zulkifli Yahya, Timbalan Ketua Pengarah Jabatan Kastam Diraja Malaysia.
Menurutnya, dengan adanya operasi bersama Bea Cukai ini, para penyelundup akan mengubah rutenya, dari laut ke darat. "Karena di laut ada operasi bersama. Dadah dari Myanmar jalur darat dari Thailand ke negara ASEAN," ucap Zulkifli.
Baca juga:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Ton Sabu Sepanjang 2018
Per 26 November 2018, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 160,85 Triliun
Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru Soal Kawasan Berikat
Ada Paus Makan Limbah, Bea Cukai Mau Penerapan Cukai Plastik Disegerakan