Bawa ekstasi, turis Spanyol ditangkap
Dari tangan Eloy Esteves Gutierrez (35) disita satu butir pil ekstasi seberat 1,74 gram.
Liburan Eloy Esteves Gutierrez (35), turis asal Spanyol ke Bali berakhir tragis. Dia ditangkap polisi gara-gara tertangkap tangan membawa ekstasi.
Kini, Gutierrez harus menghabiskan masa liburannya di dalam sel tahanan. "Dari tangan tersangka, kita sita satu butir pil ekstasi seberat 1,74 gram," ujar petugas satuan narkoba Polresta Denpasar, Senin (6/8).
Gutierrez ditangkap di tempat menginapnya di Apartemen Royal Segina di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Saat digerebek, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi tablet ekstasi warna ungu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ekstasi dari seorang di kawasan Kuta yang kini sedang diburu polisi. "Dia membeli seharga Rp 150 ribu," ujar petugas yang menolak disebut namanya itu.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Wayan Suarda membenarkan penangkapan itu, tetapi belum bersedia memberi keterangan lebih jauh. "Kita akan gelar kasusnya besok," katanya.
Polisi menduga tersangka merupakan pecandu dan dijerat pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mdk/did)