Bareskrim terus telusuri dugaan penganiayaan Masinton pada stafnya
Polisi menegaskan belum ada pencabutan laporan oleh Dita seperti surat yang belakangan banyak beredar.
Bareskrim Polri masih terus menindaklanjuti laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Belum ada pencabutan laporan atas kasus tersebut.
"Saya belum dapet info. Sampai pada saat ini penyelidikan dan penyidikan berapa hari yang lalu masih melakukan pengembangan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/2).
Saat ditanya tentang Masinton sebagai terlapor, Agus pun menjawab semua tergantung penyidik.
"Semua tergantung penyidik mereka masih melakukan analisa analisa terkait ini," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Asmawati telah memasuki proses hukum di Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Namun beredar surat pencabutan proses hukum di Bareskrim dan MKD atas nama ibunda Dita, Lilis Sulisnawati. Hal itu dibantah Bareskrim bahwa tidak ada surat pencabutan proses hukum atas kasus tersebut.
Baca juga:
Tak terima surat pencabutan laporan, Polri terus usut kasus Masinton
Beredar video Masinton tak berkutik minta maaf pada Dita
Bareskrim bantah terima surat pencabutan kasus Masinton aniaya Dita
Beredar surat ibu Dita cabut laporan soal Masinton di Bareskrim
Usai diperiksa polisi kasus dugaan dianiaya Masinton, Dita menangis
MKD sudah bahas kasus dugaan Masinton pukul Dita di rapat internal
Jadi korban penganiayaan, Dita Aditia datangi Bareskrim Polri