Banyak TKI ilegal, BNP2TKI siapkan standar kompetensi kerja nasional
Nusron menjelaskan saat ini tercatat 493 PJTKI, namun yang masuk dalam kategori baik hanya 37 persen.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tengah mempersiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya TKI ilegal.
"Kami akan memperbaiki sistem penempatan TKI di berbagai negara sehingga masuk sesuai izin atau dengan kata lain tak ilegal. Untuk itu kami siapkan formulanya dengan baik dan nanti pakai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di gedung APJATI, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Selain itu, Nusron menjelaskan saat ini tercatat 493 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Namun yang masuk dalam kategori baik hanya 37 persen.
"Sisanya kategori cukup 26 persen dan perlu dibina secara khusus 40 persen. Ini menjadi tantangan dalam memperbaiki struktur industri," ucapnya.
Nusron mengatakan, pihaknya berupaya untuk menaungi mereka dengan mekanisme yang lebih baik untuk menjamin kesejahteraan dan juga keselamatan TKI di luar negeri.
"Kenapa bisa terjadi, karena memang belum ada pirantinya (UU), selain itu akan kita terapkan manajemen risiko," tandasnya.
Baca juga:
BNP2TKI siapkan KUR senilai Rp 1 T buat ringankan beban hidup TKI
Malaysia setuju usul BNP2TKI majikan bayar biaya administrasi TKI
Selain 3 menteri PDIP, Nusron Wahid juga masih terdaftar anggota DPR
BNP2TKI siapkan SMK mini bagi pensiunan TKI, sekolahnya cuma 8 bulan
BNP2TKI mau latih pensiunan TKI, anggarannya Rp 49 M